Ketua DPRD Kaltim Soroti Keterwakilan Masyarakat dalam Pemerintahan IKN

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, (ist)

ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, (ist)

Kalimantan Timur – Dalam dialog pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tentang Ibu Kota Negara (IKN), ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti isu penting terkait keterwakilan masyarakat Kaltim dalam struktur pemerintahan IKN yang baru.

Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan kekhawatirannya mengenai manajemen dan tata kelola pemerintahan IKN, yang menurutnya, kurang mewakili masyarakat Kalimantan Timur karena tidak adanya wakil dari DPRD kabupaten/kota dan provinsi di IKN.

“Yang ada DPR RI saja, jadi keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,” ungkap Hasanuddin Mas’ud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi yang akrab disapa Hamas ini mengindikasikan bahwa ada rencana untuk membentuk sebuah forum yang akan mewakili masyarakat Kalimantan Timur setara dengan DPRD provinsi. Ia menyoroti contoh yang ada di DKI Jakarta.

“Karena di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, padahal tidak ada DPRD tingkat dua atau kota. Nah, jadi itu yang disebut keterwakilan masyarakat,” ujarnya.

Mengenai pembentukan wadah baru yang akan menyerupai lembaga representasi masyarakat Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan konsep dan mekanisme pembentukannya.

“Nah, terkait itu kami masih belum mengetahui konsepnya, oleh karena itu nanti kami tanyakan bagaimana mekanisme pembentukannya terlebih dahulu,” tutup Hasanuddin Mas’ud.

Pernyataan tersebut menambah dimensi baru dalam diskusi tentang pembentukan IKN yang inklusif dan representatif terhadap kepentingan warga Kalimantan Timur. Seiring berjalannya waktu, wacana ini diharapkan dapat terus berkembang agar menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan adil bagi semua pihak yang terkait dengan pembentukan IKN. (Amin/ADV / DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru