Ketua DPRD Kaltim Nilai Pejabat Tinggi Otorita IKN Baru Dilantik Belum Mewakili Aspirasi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud mengomentari pelantikan lima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diketahui, pelantikan kelima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Otorita IKN itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Hasanuddin Mas'ud
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai awak media. (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Keppres itu di terbit pada tanggal 6 Oktober tahun 2022 dan ditekan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Politikus Partai Golkar ini, kelima pejabat yang dilantik itu belum mewakili aspirasi masyarakat Kaltim, sebab dari kelima pejabat tersebut hanya satu saja yang berasal dari Kaltim.

Padahal ia berharap, Deputi Otorita IKN harus didominasi oleh figur-figur asal Benua Etam.

“Itu belum mewakili aspirasi masyarakat Kaltim, dari kelimanya itu hanya satu saja figur asal Kaltim yaitu Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam,” sebut Pria yang akrab disapa Hamas ini, Jumat (14/10/2022), kemarin.

Hamas menyebutkan, padahal sebelumnya telah ditentukan akan ada dua figur asal Kaltim yang mengisi jabatan tersebut.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menyebutkan paling sedikit dua orang Deputi akan diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kaltim.

“Itu sudah tertuang dalam ketentuan yang dimana satu diantara bunyinya akan ada dua warga Kaltim yang bakal mengisi jabatan tersebut,” ungkap Hamas.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung agenda pelantikan yang telah dilaksanakan itu, hanya saja ia menyayangkan keputusan yang melanggar ketentuan yang ada.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhatikan lagi ketentuan yang telah dibuat sebelumnya.

“Itu perlu dipertanyakan, Apakah ditugaskan atau melalui seleksi terbuka, itu kan hanya mekanisme saja, yang diperhatikan itu terkait peraturan yang dibuat,” tegasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Senin, 29 Januari 2024

PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda

Minggu, 28 Januari 2024

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024

Kamis, 25 Januari 2024

PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Selasa, 19 Desember 2023

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tingkatkan Pelayanan di Perpustakaan Unmul dengan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024