SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 sekaligus memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke-62 Tahun 2022, di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim/ATR Kaltim, Senin (26/9/2022).
Upacara dipimpin Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi selaku inspektur upacara dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dan unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memberi apresiasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang komitmen untuk memberantas mafia tanah dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Digitalisasi dokumen pertanahan merupakan langkah maju dan positif dalam upaya memberantas persoalan mafia tanah yang kerap merugikan negara dan masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, trobosan yang dilakukan BPN/ATR dapat memberikan rasa aman baik kepada masyarakat termasuk memberikan kepastian kepada investor yang ingin melakukan ivestasi khususnya jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKM).
“Hal ini tentu dapat memberikan kepastian dan keamanan atas hak-hak pemilik tanah. Sebab mafia tanah ini juga sudah menjadi perhat5 serius dari banyak pihak,” tutupnya. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)