Samarinda– Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) sebentar lagi akan menjalin kerja sama dengan PT Pelindo dalam pengelolaan kapal pandu atau tongkang di kawasan Sungai Mahakam.
Ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono, Selasa (28/2/2023).
Pihaknya pun mendukung penuh atas terjalinnya kerjasama tersebut. Sebab, menurutnya dengan adanya kerja sama itu tentu akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, pihaknya berharap agar jalinan kerja sama tersebut dapat segera terealisasi.
“Kami beri tenggat waktu sampai tiga minggu lagi mereka akan segera melakukan tanda tangan kerja sama, tapi yang pasti kami sangat mendukung terus karena ini hal yang positif,” ucap Tio sapaan akrabnya.
Diketahui, Selama ini kegiatan kapal pandu yang melintas di kawasan Sungai Mahakam itu langsung ditangani oleh Pelindo.
Padahal, kata Tio, jika dikerjasamakan dengan Pemprov Kaltim melalui pihak Perusda maka akan menjadi sumber PAD baru.
“Kami dorong agar Perusda dapat terlibat langsung, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi daerah,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini juga mengusulkan kepada daerah-daerah lain yang aliran sungainya juga ramai dilalui oleh kapal tongkang agar bisa melakukan hal serupa mengenai kerja sama kapal pandu dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Komisi II DPRD Kaltim, ungkap Tio, sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang alur Sungai Mahakam kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Usulan tersebut bertujuan agar menjadi regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan sumber pendapatan daerah.
“Hanya kami belum tahu masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Perda) tahun ini atau tahun depan, kita tunggu saja,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).