Samarinda- Anggota komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jawad Sirajuddin merespons keluhan masyarakat di Jalan KH Mansyur, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Pasalnya, warga mengeluh kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.
Jalan di kawasan eks Pabrik Plywood PT Hartati itu diketahui sangat sempit, sehingga menyebabkan aktivitas masyarakat setempat cukup terganggu.
Politikus PAN ini mengakui, bahwa kondisi tersebut memang kerap dikeluhkan warga, sehingga dirinya memastikan agar keluhan tersebut akan siap diakomodir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawasan jalan tersebut, ungkap dia, sebenarnya statusnya jalan kota atau menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Karena itu, Jawad meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat menyikapi keluhan tersebut serta dapat ditindaklanjuti.
“Kalau masyarakat mengeluh itu sah-sah saja. Alangkah baiknya disambut dengan pemerintah yang memiliki kewenangan,” kata Jawad, Rabu (8/2/2023).
Meski masyarakat berharap agar lahan eks pabrik plywood PT Hartati itu dapat dibebaskan dan dijadikan jalan, legislator Dapil Kota Samarinda ini menegaskan bahwa hal itu tergantung pada pihak Pemkot yang memiliki kewenangan, terutama pertimbangan dalam segi anggaran pembangunannya.
Namun, pada prinsipnya, kata dia, DPRD Kaltim siap berkolaborasi dalam menyikapi keluhan yang ada, terlebih pihaknya juga dapat memberikan kontribusi melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Kaltim.
“Artinya begini, jika Pemkot Samarinda memerlukan bantuan dana maka bisa mengajukan permohonan bantuan untuk membantu kemampuan anggaran,” terang Jawad. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).