Kata Agiel Tentang Dua Petinggi Perusda di Kaltim Ditetapkan Jadi Tersangka: Harus Jadi Pelajaran Penting

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno. [Ist]

Samarinda– Setelah Penetapan dua petinggi Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim jadi tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), semua pihak harus mengantisipasi, termasuk seluruh anggota DPRD Kaltim.

Anggota komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno mengatakan kejadian itu perlu menjadi pelajaran penting, baik bagi mereka sebagai wakil rakyat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Menurut dia, Pemprov dan DPRD Kaltim ke depannya harus semakin perketat dalam penyertaan modal kepada seluruh Perusda yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian ini perlu dijadikan pelajaran besar, agar semua semakin ketat melakukan pengawasan terhadap seluruh perusda,” kata Agil, Rabu (8/2/2023).

Terkait kejadian itu, DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan segera memanggil direksi Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) untuk mengantisipasi kejadian serupa pada kepengurusan yang ada saat ini.

“Hati manusia itu tidak ada yang tahu, tapi yang jelas kami akan memanggil mereka, untuk menelusuri kira-kira dari sumber mana lagi selain berasal dari penyertaan modal,” ujar Agil.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Pihaknya mendorong agar seluruh Perusda dapat mengimplementasikan asas keterbukaan melalui laporan pertanggungjawaban per triwulan.

Untuk diketahui, dua petinggi yang terlibat kasus tipikor itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) periode 2013-2017 berinisial HA dan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) periode 2013-2017, berinisial LA.

Akibat ulah keduanya mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 25 miliar dalam proyek kerja sama di bidang man power supply, pembiayaan proyek kawasan business park, dan pembangunan workshop dan SPBU di Km 4 Loa Janan, Kutai Kartanegara tanpa didahului dengan kajian. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru