Samarinda – Jelang pelantikan Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menggnatikan Makmur HAPK, DPRD Kaltim terus melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar mereka menyiapkan segala sesuatu dengan segera untuk mempersingkat waktu.
Sebagai informasi, pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kaltim dijadwalkan 12 September mendatang. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan segala sesuatu dengan segera untuk mempersingkat waktu.
Kemudian menurutnya, ini merupakan monumental yang bicaranya tentang kelembagaan sehingga pada saat paripurna pelantikan lebih mengundang semua pihak seperti Ketua Partai, seluruh Forkopimda, Gubernur, dan semua stakeholder Kaltim diupayakan untuk menyaksikan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyinggung posisi Makmur HAPK digantikan Hasanuddin Mas’ud, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini mengaku, pihaknya masih menunggu penugasan dari Fraksi Partai Golongan Karya (partai yang berwenang).
“Kami menghargai kalaupun ada pihak yang mau melakukan proses hukum. Silahkan karena negara kita negara hukum tetapi mandat dari Mendagri tetap harus dijalankan. Karena kita sama-sama DPRD kemudian Gubernur dan Forkopimda lainnya itu mengikuti perintah dari Mendagri sebagai wakil dari Pemerintah Pusat,” kata Samsun.
Sebagai informasi, pergantian Ketua DPRD Kaltim dilakukan melalui keputusan internal DPD Partai Golkar Kaltim melalui fraksi mereka di DPRD Kaltim. Namun, langkah tersebut menuai polemik, sebab Makmur HAPK tidak satu suara dengan partai yang dia naungi terkait keputusan pergantian Ketua DPRD Kaltim. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)