Jahidin Tanggapi Konflik Lahan antara Masyarakat dan Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin (ist)

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin (ist)

Kalimantan Timur- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin, memberikan tanggapannya terkait maraknya laporan konflik lahan yang melibatkan antara masyarakat dan pihak perusahaan di provinsi Kalimantan Timur.

 

Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Jahidin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan terkait konflik lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Dia menegaskan bahwa meskipun begitu banyak laporan tersebut, Komisi I DPRD Kalimantan Timur akan terus memprosesnya untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Laporan-laporan tersebut akan tetap kita tanggapi dan proses. Namun, diharapkan masyarakat juga bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang akan berpotensi membuat konflik berlarut-larut,” ungkap Jahidin.

 

Jahidin juga menyoroti bahwa tidak seluruhnya permasalahan konflik lahan adalah kesalahan masyarakat. Menurutnya, ada beberapa hak-hak masyarakat yang juga perlu dipenuhi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

 

“Ya, mungkin ada masyarakat yang menuntut hak mereka karena perusahaan belum memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat,” jelas Jahidin.

 

Selanjutnya, Jahidin memberikan saran kepada pihak perusahaan agar tetap menjalankan prosedur yang ada dalam penggunaan lahan. Dia mencatat bahwa beberapa perusahaan tidak menjalankan prosedur dengan benar, terkadang menggarap lahan masyarakat lebih awal tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat seperti hak tanam dan tumbuh.

 

“Penting bagi perusahaan-perusahaan untuk memahami dan mengikuti prosedur yang ada dalam penggunaan lahan. Sejauh ini, ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankannya dengan baik, dan ini dapat menjadi sumber konflik,” pungkas Jahidin.

 

Pernyataan Jahidin menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak masyarakat dalam penggunaan lahan, sambil tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Konflik lahan yang berlarut-larut dapat memiliki dampak negatif terhadap pembangunan dan stabilitas di Kalimantan Timur.

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

 

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru