Kalimanatan Timur – Jahidin anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, telah menegaskan pentingnya melakukan penelitian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait penggunaan air dari bekas lubang galian tambang. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap wacana Pemerintah Kota Bontang yang berencana memanfaatkan air bekas lubang galian tambang PT Indominco sebagai sumber air baku untuk warganya.
“Semoga nantinya air ini akan diteliti oleh para ahli. Jika ahli menyatakan bahwa air ini layak dikonsumsi, tentu kami tidak masalah,” ungkap Jahidin dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Namun, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengakui adanya kekhawatiran terkait kandungan logam berat dalam air tersebut. “Ada beberapa peneliti yang berpendapat bahwa air yang terlihat jernih itu sebenarnya dapat menyebabkan penyakit,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jahidin menekankan bahwa air limbah tambang yang mengandung logam berat dapat berdampak negatif pada kesehatan, khususnya pada kesehatan pernafasan dan jantung. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pendekatan terhadap masalah ini harus mencakup analisis baik dari sisi positif maupun negatifnya.
“Harus membedah dari sisi positif dan negatifnya. Kita harus waspada karena jika terdapat kandungan racun pada air tersebut, itu bisa menjadi ancaman bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Politikus PKB ini juga mengingatkan pentingnya mendengarkan pendapat para ahli dalam bidang air sebelum mengambil keputusan. Jahidin berpendapat bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan penelitian menyeluruh terkait kualitas air yang akan digunakan. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)