Hasil Rapur ke-8 DPRD Kaltim Ini Penjelasan Wakil Ketua Seno Aji

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. [Ist]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. [Ist]

Samarinda – Melalui rapat paripurna ke 8 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/3), komisi I dan komisi III melaporkan hasil kerja penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang dan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa dan Anggota Komisi III Sutomo Jabir saat membacakan laporan kerja komisi pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo.

Seno Aji mengatakan komisi I dan komisi III menyampaikan alasan kenapa pembahasan perubahan dan pencabutan perda tersebut belum rampung. Hal ini dikarenakan masih belum adanya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan atas laporan komisi I dan komisi III mengingat masih belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan ranperda dimaksud, maka perlu adanya perpanjangan masa kerja,” terang Seno Aji.

Pihaknya mengingatkan kepada pansus dan komisi yang membahas tentang ranperda agar dapat diselesaikan dan dilaporkan pada rapat paripurna. “Ini selalu kami sampaikan kepada komisi dan mudah-mudahan hasil fasilitasi dari Kemendagri selesai,” katanya.

Dia menjelaskan seperti pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang dan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah dikarenakan peraturan yang lebih tinggi. Kendati demikian, meminta kepada komisi III agar hasil fasilitasi dari Kemendagri nantinya juga memberikan solusi lain karena menyangkut lingkungan di Kaltim. (Rahma/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru