Ini Pandangan Umum Fraksi PDIP dan Gerindra Tentang Rencana RTRW Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra memberikan tanggapan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042. Pemandangan umum fraksi tersebut sampaikan pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa (13/9).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Forkopimda dan lainnya.

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Herliana Yanti, saat menyampaikan pandangan umum atas rencana penyusunan RTRW Kaltim. [Ist]
Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni Gerindra Henry Pailan, Gokar Nidya Listiyono, PDIP Herliana Yanti, PPP Rusman Ya’qub, PAN Baharuddin Demmu, PKB Sutomo Jabir, PKS Harun Al Rasyid, Nasdem Saefuddin Zuhri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henry Pailan mengatakan percepatan pertumbuhan wilayah pedalaman pada dasarnya perlu ditelaah menurut potensi sumberdaya alam dan masyarakat binaan setempat. Kontribusi setiap bagian wilayah dalam pembentukan PDRB Kaltim terdapat potensi perkembangan yang dapat dimanfaatkan pada setiap bagian wilayah untuk meningkatkan PDRB yang tentunya menambah tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika Rencana Tata Ruang berhasil mengidentifikasi potensi lokal yang dapat dikembangkan, maka kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar wilayah dapat dikurangi,”katanya.

Herliana Yanti menuturkan dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2042, tentunya di perlukan sinkronisasi dengan daerah kabupaten/kota yang ada di Kaltim, terkait Perkembangan Kabupatan/Kota, Pertambahan Penduduk, Pembangunan untuk Pertumbuhan Perekonomian serta tapal batas agar tidak adalagi sengketa mengenai tapal batas yang selama ini terjadi, mohon penjelasan.

“Sehingga Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2042 melalui Panitia Khusus DPRD Kaltim,” sebutnya. (Lana/Adv/DPRD Katlim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru