Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yaqub menyebutkan peran pers sangat penting dalam demokrasi. Ini disampaikan Rusman Yaqub pada hari peringatan Pers Nasional ke-38 tahun, Kamis (9/2/2023).
Menurut dia, media adalah alat untuk mencerdaskan anak bangsa yang memiliki peran penting dalam mengedukasi.
Selama ini, kata dia, pers sangat konsisten dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia. Itu dibuktikan dengan semakin banyaknya kasus-kasus hukum yang terungkap, juga semakin berkembang dan mengerucut, berkat kerja keras rekan-rekan media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus terus mendorong pers, untuk selalu berjalan lurus menyampaikan informasi terdepan sebagaimana mestinya, dan tetap menjalankan tugas wartawan dengan menjaga kode etik jurnalistik,” kata Rusman.
Dikemukakannya, wartawan haruslah senantiasa meningkatkan kompetensi, selalu memperdalam kemampuan dan upgrade ilmu pengetahuan guna memiliki kualitas yang semakin maju dan semakin baik.
Lanjutnya, demi tegaknya demokrasi kita berharap momentum HPN ini mampu melakukan transformasi tugas kewartawanan sebagai insan pers betul-betul terjaga dengan selalu mengedepankan netralitas.
“Tugas pers mesti mengedepankan integritas, serta momentum untuk memperkuat demokrasi,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kaltim.
Rusman juga mengapresiasi insan pers yang vital untuk mengawal tugas-tugas kedewanan. Dia juga menyebutkan, Fungsi pers memiliki dua arah, yakni menyambungkan aspirasi publik kepada pengambil kebijakan dan juga bisa menyambung kepentingan lembaga pemerintahan kepada publik.
“Pers itu juga mampu mengurai di mana titik-titik kebuntuan komunikasi antara rakyat, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif serta sebagai jembatan penyambung lidah rakyat,” katanya.
Maka dari itu menurutnya, pers harus didorong untuk betul-betul menjadi pilar-pilar demokrasi, sekaligus menjaga demokrasi yang sehat dan mencerdaskan. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).