Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berharap agar proses seleksi Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim ke depannya harus benar-benar dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.
Kemudian diharapkan harus memilih figur yang memiliki kredibilitas, kapasitas yang baik serta yang tak kalah pentingnya adalah bisa melibatkan DPRD Kaltim.
Sejumlah harapan tersebut sebagai bentuk tanggapan setelah ditetapkannya sebagai tersangka mantan Direksi Perusda yang terjerat kasus korupsi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiono.
“Langkah-langkah preventif (pencegahan) selalu kita sampaikan dalam hal ini pemilik saham Perusda. Sehingga kita harapkan agar proses seleksinya Direksi Perusda itu harus benar-benar terbuka, akuntabel, dipilih orang yang memiliki kredibilitas yang baik,” ungkap Politikus Partai Golkar ini, Selasa (21/2/2023).
Dia mengaku, dalam memimpin perusahaan memang terdapat banyak godaan untuk melakukan hal-hal yang tidak baik (korupsi). Karena itu, diharapkan Direksi Perusda harus betul-betul bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk menghindari tindakan korupsi.
“Saya berharap kedepannya DPRD Kaltim bisa dilibatkan dalam proses seleksi. Sehingga upaya proses rekrutmennya bisa konek dan ada second opinion, jadi sama-sama menyeleksi,” ujar Legislator Dapil Samarinda ini.
Menurutnya, hal lain di luar itu tetap kembali kepada integritas personal, kemudian dalam mengukur integritas juga tentu cukup sulit, tapi rekam jejak digital bisa menjadi acuan dalam proses penyeleksian sehingga tidak hanya saat fit and proper test saja.
“Berharap ke depannya Perusda di Kaltim bisa menjaga kredibilitas. Kemudian masyarakat kita harapkan terus memantau dan memonitor perkembangan Perusda kita. Sehingga pengelolaannya bersih, transparan dan bisa memperoleh pendapatan yang lebih,” serunya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).