Hadiri Kegiatan FGD, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Minta Produk Hukum Kawasan Hutan Lindung Diperbaiki

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu yang lalu di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan.

FGD tersebut membahas tentang sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten/kota dan provinsi se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Samsun mengatakan ada tiga point penting yang menjadi prioritas FGD tersebut salah satunya terkait revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Ernita/mediaetam.com)
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Ernita/mediaetam.com)

Dia menjelaskan, pembahasan mengenai RTRW dalam pembentukan produk hukum daerah sebetulnya masih bersifat aspirasi lantaran belum diajukan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Namun kata dia, pembahasan RTRW sudah waktunya untuk berubah terlebih DPRD kabupaten/kota dan DPRD Kaltim sedang berkumpul bersama, sehingga pembahasan tersebut menjadi menarik didiskusikan

“Hanya memang sudah waktunya untuk berubah. Mumpung DPRD kabupaten/kota provinsi berkumpul bersama. Nah kami minta juga pendapat dan masukannya,” ungkapnya melalui via telepon.

Menurutnya memang ada beberapa kawasan secara fungsional sudah tidak relevan seperti Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) yang secara advertisting banyak aktivitas masyarakat.

Selain itu, KBK yang seharusnya sebagai kawasan hutan lindung, justru banyak terdapat aktivitas perusahaan maupun masyarakat.

“Nah kalau memang diproduktifkan oleh masyarakat maka baiknya dikeluarkan saja dari kawasan KBK,” jelasnya.

Sehingga menjadi hambatan pemerintah dalam memasukan anggaran pembangunan, sementara terdapat masyarakat yang mempunyai hak untuk mendapatkan pembangunan.

“Fungsi hutan di Bukit Soeharto sudah hampir tidak ada. Nyatanya banyak sekali penambang batubara di situ. Kemudian ada petani yang menanam sawit di sana. Banyak secara eksisting itu masyarakat sudah lebih lama memang bermukim di sana. Itulah memang sudah tidak relevan dan mending di tarik menjadi lahan perkebunan. Itu akan lebih produktif,” pungkasnya. (Ernita/adv/diskominfo kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru