Fraksi PDI-P DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Soal Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan. [Ist]

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan. [Ist]

Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun 2023 di Gedung B, Selasa (21/2/2023).

Salah satu agenda dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pandangan dari sejumlah fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan yang saat itu disampaikan oleh anggota komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Edy menyebutkan, bahwa fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan pihak eksekutif atau Pemprov Kaltim terkait adanya Raperda tersebut.

“Bahwa saat ini kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara telah terlaksana dengan baik,” ucap Eddy.

Menurut dia, Bahasa Indonesia telah memerankan fungsinya sebagai lambang dan identitas nasional, sebagai alat pemersatu berbagai etnik, serta sebagai alat perhubungan antarbudaya bangsa.

Kemudian, dapat disebutkan bahwa bahasa daerah berfungsi sebagai sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia.

“Bahasa daerah memiliki peluang yang lebih besar dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya, Perlindungan Sastra Daerah dapat disampaikan bahwa bahasa dan sastra sangat erat hubungannya.

Dijelaskannya, hal tersebut merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebab sastra merupakan bagian dari karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media penyampaiannya.

“Bahasa yang digunakan oleh orang yang bergerak dibidang sastra tersebut sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya kepada khalayak luas, dapat disampaikan juga sastra merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan sampai kapan pun,” jelas Eddy. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru