Fraksi PDI-P DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Soal Raperda Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan. [Ist]

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan. [Ist]

Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun 2023 di Gedung B, Selasa (21/2/2023).

Salah satu agenda dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pandangan dari sejumlah fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan yang saat itu disampaikan oleh anggota komisi IV DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Edy menyebutkan, bahwa fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan pihak eksekutif atau Pemprov Kaltim terkait adanya Raperda tersebut.

“Bahwa saat ini kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara telah terlaksana dengan baik,” ucap Eddy.

Menurut dia, Bahasa Indonesia telah memerankan fungsinya sebagai lambang dan identitas nasional, sebagai alat pemersatu berbagai etnik, serta sebagai alat perhubungan antarbudaya bangsa.

Kemudian, dapat disebutkan bahwa bahasa daerah berfungsi sebagai sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia.

“Bahasa daerah memiliki peluang yang lebih besar dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya, Perlindungan Sastra Daerah dapat disampaikan bahwa bahasa dan sastra sangat erat hubungannya.

Dijelaskannya, hal tersebut merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebab sastra merupakan bagian dari karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media penyampaiannya.

“Bahasa yang digunakan oleh orang yang bergerak dibidang sastra tersebut sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya kepada khalayak luas, dapat disampaikan juga sastra merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan sampai kapan pun,” jelas Eddy. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru