Fraksi PDI-P DPRD Kaltim Apresiasi Kinerja Pemprov, Kecuali Terkait Pergub 49/2022

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Ist

Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Ist

SAMARINDA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberi apresiasi terhadap kinerja Gubernur dan jajaran pemprov Kaltim.

Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi PDI-P, Ananda Emira Moeis melalui sekretaris Veridiana Huraq Wang pada Rapat Paripurna ke-34 terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2022.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI-P melihat APBD TA 2022 dibawah kepemimpina Isran-Hadi mengalami pertumbuhan, dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni TA 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Ist

Diketahui, target pendapatan yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun.

“Sehingga pada Perubahan APBD TA 2022, pendapatan daerah menjadi Rp12,42 triliun atau berdasarkan persentase naik sebesar 14,3 persen,” ungkap Veridiana, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Rabu (7/9/2022).

Namun demikian, Pemprov Kaltim diminta untuk bekerja lebih keras lagi serta mengevaluasi program yang berjalan dilapangan, pasalnya realisasi daya serap APBD tahun 2022 yang dirasa belum maksimal sampai dengan catur wulan ke III ini.

“Gubernur harus mengontrol kinerja SKPD terutama kesiapan memproses program kerja juga secara khusus mengevaluasi kinerja biro barang dan jasa. Tidak hanya itu, kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program dilapangan pun harus dievaluasi,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PDI-P menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah, yang dinilai menghambat laju realisasi anggaran itu sendiri.

Moncong Putih menganggap peraturan tersebut justru menghalangi visi misi Gubernur Kaltim yang diantaranya :

Berdaulat dalam bidang SDM berakhlak mulia, berdaya saing terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah, dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan;

Berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan; Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan; Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami menilai pelaksanaannya belum maksimal, masih banyak persoalan yang justru bertolak belakang dari serangkaian upaya untuk mencapai visi tersebut,” pungkasnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru