SAMARINDA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memberi apresiasi terhadap kinerja Gubernur dan jajaran pemprov Kaltim.
Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi PDI-P, Ananda Emira Moeis melalui sekretaris Veridiana Huraq Wang pada Rapat Paripurna ke-34 terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2022.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI-P melihat APBD TA 2022 dibawah kepemimpina Isran-Hadi mengalami pertumbuhan, dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni TA 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, target pendapatan yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun.
“Sehingga pada Perubahan APBD TA 2022, pendapatan daerah menjadi Rp12,42 triliun atau berdasarkan persentase naik sebesar 14,3 persen,” ungkap Veridiana, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Rabu (7/9/2022).
Namun demikian, Pemprov Kaltim diminta untuk bekerja lebih keras lagi serta mengevaluasi program yang berjalan dilapangan, pasalnya realisasi daya serap APBD tahun 2022 yang dirasa belum maksimal sampai dengan catur wulan ke III ini.
“Gubernur harus mengontrol kinerja SKPD terutama kesiapan memproses program kerja juga secara khusus mengevaluasi kinerja biro barang dan jasa. Tidak hanya itu, kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program dilapangan pun harus dievaluasi,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PDI-P menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah, yang dinilai menghambat laju realisasi anggaran itu sendiri.
Moncong Putih menganggap peraturan tersebut justru menghalangi visi misi Gubernur Kaltim yang diantaranya :
Berdaulat dalam bidang SDM berakhlak mulia, berdaya saing terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah, dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan;
Berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan; Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan; Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami menilai pelaksanaannya belum maksimal, masih banyak persoalan yang justru bertolak belakang dari serangkaian upaya untuk mencapai visi tersebut,” pungkasnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)