Provinsi Kalimantan Timur — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh, mengungkapkan keprihatinannya terhadap angka perceraian yang semakin meningkat di provinsi ini. Ia mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih serius dalam menangani isu ini.
“Angka perceraian tahun lalu di Kaltim rata-rata sebanyak 20 perceraian dalam sehari. Sehingga perlu disikapi secara serius,” kata Fitri Maisyaroh.
Fitri, yang juga merupakan politisi dari PKS, menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Menurutnya, sosialisasi ini perlu dibagi menjadi tiga kelas: kelas ibu, ayah, dan anak untuk memaksimalkan pemahaman masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak agar maksimal dipahami masyarakat,” harapnya.
Fitri Maisyaroh juga memaparkan bahwa masalah perceraian tidak hanya berdampak pada keluarga tetapi juga pada perkembangan daerah. “Artinya ada efek negatif yang ditimbulkan juga berdampak untuk perkembangan suatu daerah,” ucapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dampak perceraian juga berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. “Sehingga itu yang menyebabkan anak-anak kita tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” terangnya.
Fitri Maisyaroh mengungkapkan bahwa DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saat ini telah menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen, yaitu seminar parenting untuk anak, seminar ayah, dan seminar ibu.
“Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” pungkasnya. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)