Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid memimpin rapat dengar pendapat (RDP) agenda Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Biro Organisasi Setda Kaltim, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Balikpapan, Senin (22/8/2022).
Rapat tersebut membahas mekanisme pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru dan masalah pemasaran perikanan di Kaltim.
Ely memimpin rapat didampingi anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia, Sapto Setyo Pramono dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono serta Anggota Komisi I DPRD Kaltim diantaranya Harun Al Rasyid, Jahidin dan Muhammad Udin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ely Hartati Rasyid mengatakan bahwa pembentukan UPTD adalah sangat urgent, itu dikarenakan wilayah Kaltim yang luas dan memiliki sumber daya perikanan yang melimpah dan itu perlu adanya wadah yang terorganisir yang dikelola oleh negara.
“Tempat kita luas, ikan kita banyak, kita butuh tempat. Jadi terorganisir yang dikelola negara, ada penerimaan negara, itu intinya,” ujarnya.
Dia menambahan bahwa ada enam usulan untuk pembentukan UPTD, dan empat yang sudah diusulkan diantaranya di Manggar, Muara Berau dan ada beberapa tempat lainnya.
“Dan mulai hari ini kita sudah membuat kesepakatan untuk mempercepat karena se urgent itu. Dan kita mendorong untuk pihak Perusda untuk ikut dalam bisnis perikanan ini, supaya harga-harga stabil dan layak untuk nelayan,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Kaltim tersebut. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)