Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menyebutkan bahwa terdapat puluhan rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang mendapat bantuan anggaran pada tahun 2023 ini.
Tercatat sebanyak 42 pengurus rumah ibadah, baik itu Masjid dan Gereja tercatat sebagai penerima bantuan.
Ekti menyebutkan, Sumber anggaran bantuan rumah ibadah itu akan dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari puluhan usulan yang diterima, ada 42 rumah ibadah yang dibantu. Terdiri dari masjid dan gereja. Total anggaran sekira Rp 8 miliar,” katanya, Selasa (7/3/2023).
Bantuan itu, jelas dia, akan disalurkan untuk pembangunan rumah ibadah, dan renovasi rumah ibadah yang sebelumnya pernah diusulkan para pengurus Masjid dan Gereja sejak tahun 2022 lalu.
“Saya mencoba mengakomodir usulan tersebut lewat alokasi anggaran Pokir dewan 2023 ini melalui APBD murni. Karena ada 42 rumah ibadah yang mendapatkan anggaran. Baik itu untuk pembangunan, rehab, dan renovasi,” jelasnya.
Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah tersebut beragam dan menyesuaikan dengan usulan dan kebutuhan pembangunan dari Masjid maupun Gereja. Sebagaimana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah.
“Pada 2022 lalu, masing-masing dari pengurus rumah ibadah di Kutai Barat menyampaikan usulan saat saya melaksanakan kegiatan reses kedewanan. Tahun ini, 2023, usulan ini sudah saya perjuangkan lewat dana pokir yang sama miliki di DPRD Kaltim,” sebutnya.
Ia mengaku, sudah menjadi komitmen dirinya sejak awal untuk berjuang semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Diantaranya dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui penyaluran dana hibah.
Ditegakkannya, Sepanjang itu masuk dalam kewenangan DPRD Kaltim, maka akan dirinya memastikan akan memperjuangkan semaksimal mungkin.
Karena itu, Dia berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam melengkapi fasilitas dan kebutuhan yang benar-benar diperlukan rumah ibadah.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat termanfaatkan dengan baik. Sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah,” harapnya.
Kemudian, tambahnya, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di 2023 ini, akan ia upayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023. Maupun melalui penyusunan APBD 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, akan dapat kita akomodir semua. Pada penyusunan APBD selanjutnya akan kita upayakan supaya yang belum bisa segera mendapatkan bantuan,” tandasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).