DPRD Kaltim Tindaklanjuti Laporan Warga Loa Duri Ulu

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus saat meninjau lapangan di Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu. [Ist]

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus saat meninjau lapangan di Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu. [Ist]

Samarinda – Warga Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara mengadu ke Komisi I DPRD Kaltim, terkait dugaan terdampaknya lahan masyarakat sekitar 5,2 hektare akibat aktifitas pertambangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke lokasi yang dilaporkan oleh warga, Rabu, kemarin.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim hadir saat kunjungan tersebut ialah Jahidin, Marthinus, Rima Hartati dan, M. Udin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para anggota DPRD Kaltim yang hadir, yakni Anggota DPRD Kaltim Marthinus saat diwawancara media ini mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan Kelompok Tani Sri Warga dan Projo Kukar.

“Akibat aktifitas pertambangan. Lahan warga sudah tidak bisa ditanami padi, kasihan warga,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu masyarakat juga mengadu bahwa perusahaan tambang tersebut menghilangkan sumber air bersih warga dan jaringan parit yang ada tidak berfungsi lagi.

Atas dasar tersebut warga meminta kompensasi atas kerusakan yang sedang terjadi.

“Tadi pihak perusahaan masih berkonsultasi dengan manajemen pusat,” ucapnya.

Karena menurut Marthinus perusahaan tambang tersebut hanya siap sementara ganti rugi dengan nominal 100 juta dengan catatan perusahaan masih ingin memperbaiki.

Dirinya melanjutkan yang sempat menjadi perdebatan alot ada persoalan embung (tempat penyimpanan air). Embung itu ada sekitar enam .

“Ada juga bantuan pompa air. Namun 4-5 tahun ini penyimpanan air itu tidak berfungsi lagi. Sulit warga mendapatkan air bersih,” ucapnya.

Atas persoalan tersebut, dia menilai jikalau perusahaan yang dimaksud tidak segera melakukan mediasi dengan warga maka pihaknya dari DPRD Kaltim akan mendorong ini dalam rapat dengar pendapat dan melibatkan semua komisi. (Lana/ADV/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru