Samarinda – Warga Dusun Batu Hitam, Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara mengadu ke Komisi I DPRD Kaltim, terkait dugaan terdampaknya lahan masyarakat sekitar 5,2 hektare akibat aktifitas pertambangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke lokasi yang dilaporkan oleh warga, Rabu, kemarin.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim hadir saat kunjungan tersebut ialah Jahidin, Marthinus, Rima Hartati dan, M. Udin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para anggota DPRD Kaltim yang hadir, yakni Anggota DPRD Kaltim Marthinus saat diwawancara media ini mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan Kelompok Tani Sri Warga dan Projo Kukar.
“Akibat aktifitas pertambangan. Lahan warga sudah tidak bisa ditanami padi, kasihan warga,” ucap politisi PDI-Perjuangan ini.
Selain itu masyarakat juga mengadu bahwa perusahaan tambang tersebut menghilangkan sumber air bersih warga dan jaringan parit yang ada tidak berfungsi lagi.
Atas dasar tersebut warga meminta kompensasi atas kerusakan yang sedang terjadi.
“Tadi pihak perusahaan masih berkonsultasi dengan manajemen pusat,” ucapnya.
Karena menurut Marthinus perusahaan tambang tersebut hanya siap sementara ganti rugi dengan nominal 100 juta dengan catatan perusahaan masih ingin memperbaiki.
Dirinya melanjutkan yang sempat menjadi perdebatan alot ada persoalan embung (tempat penyimpanan air). Embung itu ada sekitar enam .
“Ada juga bantuan pompa air. Namun 4-5 tahun ini penyimpanan air itu tidak berfungsi lagi. Sulit warga mendapatkan air bersih,” ucapnya.
Atas persoalan tersebut, dia menilai jikalau perusahaan yang dimaksud tidak segera melakukan mediasi dengan warga maka pihaknya dari DPRD Kaltim akan mendorong ini dalam rapat dengar pendapat dan melibatkan semua komisi. (Lana/ADV/DPRD Kaltim).