Kalimantan Timur – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan kesepakatannya untuk menghapus skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa program studi D4 dan S1. Meskipun demikian, mahasiswa tetap diminta untuk melakukan publikasi ilmiah sebagai pengganti.
“Kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah,” ungkap Salehuddin.
Skripsi dianggap sebagai salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan bahwa mahasiswa telah melakukan penelitian dalam menghasilkan pengetahuan baru. “Saya sepakat kalau jika skripsi ditiadakan, tetapi sebagai gantinya beberapa tahapan semester mahasiswa tersebut harus melakukan publikasi secara ilmiah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salehuddin, yang juga merupakan politisi dari Golkar, menambahkan bahwa mahasiswa program D4, S1, S2, hingga S3 bisa mencicil penelitiannya dalam beberapa tahapan semester. Pada akhirnya, pada semester akhir, mereka hanya perlu melakukan tahap penyempurnaan. “Waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” jelasnya.
Terakhir, Salehuddin mengharapkan bahwa kebijakan baru ini tidak akan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” kata salehuddin . (Amin/ADV DPRD Kaltim)