DPRD Kaltim Setujui Penghapusan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa D4 dan S1

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin (ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin (ist)

Kalimantan Timur – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan kesepakatannya untuk menghapus skripsi sebagai syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa program studi D4 dan S1. Meskipun demikian, mahasiswa tetap diminta untuk melakukan publikasi ilmiah sebagai pengganti.

“Kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah,” ungkap Salehuddin.

Skripsi dianggap sebagai salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan bahwa mahasiswa telah melakukan penelitian dalam menghasilkan pengetahuan baru. “Saya sepakat kalau jika skripsi ditiadakan, tetapi sebagai gantinya beberapa tahapan semester mahasiswa tersebut harus melakukan publikasi secara ilmiah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salehuddin, yang juga merupakan politisi dari Golkar, menambahkan bahwa mahasiswa program D4, S1, S2, hingga S3 bisa mencicil penelitiannya dalam beberapa tahapan semester. Pada akhirnya, pada semester akhir, mereka hanya perlu melakukan tahap penyempurnaan. “Waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” jelasnya.

Terakhir, Salehuddin mengharapkan bahwa kebijakan baru ini tidak akan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” kata salehuddin . (Amin/ADV DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru