DPRD Kaltim Rapat Paripurna, Revisi Agenda Masa Sidang I Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-III DPRD Kaltim. [Ist]

Rapat Paripurna ke-III DPRD Kaltim. [Ist]

Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-III dengan Agenda  Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2023, serta Penyampaian Laporan Masa Kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim, Senin kemarin (16/1/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo. Rapat juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Kaltim Didi Rusdiansyah Anandhani.

Dalam rapat, Samsun menyampaikan bahwa ada tiga agenda yang dibahas. Pertama pengesahan revisi kagiatan dewan, kedua Penyampaian Laporan Masa Kerja Komisi I DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terakhir yaitu, Penyampaian Laporan Masa Kerja Komisi III DPRD Kaltim Pembahas Dua Buah Ranperda. Pertama, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, kemudian Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah,” kata Samsun.

Telah diketahui bahwa, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltm telah merevisi jadwal kegiatan. “Maka sebelum revisi agenda ini dilaksanakan, sesuai dengan peraturan, jadwal ini harus disahkan dulu dalam rapat paripurna,” sebut dia.

Sementara penyampaian laporan masa kerja Komisi I disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

“Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I, mengingat masih belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan Ranperda dimaksud sehingga perlu adanya perpanjangan masa kerja,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk Laporan Masa Kerja Komisi III disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan, Komisi III juga meminta perpanjangan masa kerja mengingat masih belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan ranperda dimaksud.

“Berdasarkan laporan Komisi I dan Komisi III yang telah disampaikan, mengingat belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan ranperda dimaksud maka perlu adanya perpanjangan masa kerja,” pungkas Samsun. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024