Samarinda – DPRD Kaltim telah melayangkan surat ke Pemprov Kaltim, terkait evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menegaskan, komunikasi legislatif dan eksekutif sangatlah penting. Dia meminta Gubernur Kaltim Isran Noor atau Pemprov Kaltim memberi respons surat dari DPRD Kaltim yang dikirim dengan nomor 055/II.2-1158/Set.DPRD.
“Itu artinya urgent untuk segera ditindaklanjuti,” kata Samsun, yang juga anggota Fraksi PDIP Kaltim tersebut, Jum’at (2/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsun memaparkan hal tersebut saat Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi, yang mengatakan sudah menindaklanjuti surat terkait evaluasi kinerja
“Surat dengan nomor 055/II.2-1158/Set.DPRD begitu sampai di meja saya, saya langsung melakukan disposisi untuk ditindaklanjuti. Jadi tenang saja, kita tindak lanjuti. Sudah semua, tinggal tunggu hasilnya,” ungkap Riza, saat itu.
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan melakukan kritik serupa. Di antaranya ialah Anggota DPRD Kaltim M Udin, ia mempertanyakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi terhadap surat DPRD Kaltim tertanggal 15 Agustus 2022.
“Kami sudah menyurati Gubernur untuk meminta tanggapan tersebut,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi kinerja Plt Buyung. Sebab, dirasa tidak berkompeten. Bahkan, politisi Golkar itu meminta agar hal ini menjadi tanggapan serius bagi Pemprov Kaltim. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)