Kalimantan Timur – Jahidin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelayanan selama proses pencoblosan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menekankan pentingnya peningkatan aksesibilitas, terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas dan orang yang tengah sakit.
Dalam pernyataannya, Jahidin berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pelaksana lainnya memberikan layanan yang lebih inklusif. “Karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas. Ini mencakup upaya memberikan pelayanan kepada mereka yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk penyandang disabilitas,” kata Jahidin baru-baru ini.
Jahidin juga menyoroti pentingnya menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam Pemilu dengan memberikan pelayanan yang setara dan inklusif sesuai standar yang berlaku. “Adalah penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak yang tak terhingga dan peran penting dalam membentuk masa depan politik di daerah ini,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga menekankan bahwa upaya meningkatkan aksesibilitas esensial untuk memastikan hak pilih bagi seluruh masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat golongan putih (golput) yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilihan
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)