DPRD Kaltim Gencar Sosialisasi Perda 5/2019 Tentang Bantuan Hukum Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – DPRD Kaltim terus melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat. Kini, giliran Hasanuddin Masud menggelar sosialisasi tersebut di Gazebo Kelurahan Margasari, Senin (29/8/2022).

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah provinsi memberikan fasilitas gratis untuk masyarakat kurang mampu yang sedang memiliki masalah hukum namun tidak memiliki kemampuan secara finansial,” kata pria yang akrab disapa Hamas tersebut, memberi penjelasan kepada masyarakat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bantuan yang disediakan berupa pendampingan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Karenanya dalam kesempatan tersebut Hamas turut menghadirkan salah seorang pengacara yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim yakni Saut Marisi Halomoan Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu di Gazebo Kelurahan Margasari, Senin (29/8/2022). [Ist]
Adapun permasalahan hukum yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut meliputi perkara hukum perdata, pidana dan Tata Usaha Negara (TUN). Sedangkan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas bantuan hukum yakni yang tergolong tidak mampu. Yang diperkuat dengan surat keterangan ketua RT, lurah hingga camat.

Kehadiran Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu auto diserbu berbagai pertanyaan dari warga yang mengikuti kegiatan. Tak hanya seputar fasilitas yang disediakan pemerintah provinsi berupa bantuan hukum bagi warga kurang mampu tapi juga pembangunan di daerah. Bukan tanpa alasan. Mengingat agenda Sosialisasi Perda (Sosper) momentum bagi warga bertemu wakil rakyatnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru