DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-40

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Ist]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Ist]

SAMARINDA – Rapat paripurna ke-40 masa sidang III Tahun 2022 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membahas penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023 ditunda hingga kembali diagendakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum siap. Lantaran masih dibutuhkkan asistensi dari BPKAD dan para kepala OPD di Kaltim.

Samsun membeberkan, Rapat Paripurna ke-40 telah dijadwalkan membahas penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, rapat paripurna kali ini berganti tema terkait dengan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022.

“Seharusnya Rapat Banmus itu dijadwalkan tanggal 3 Oktober mendatang. Kalau Rapat Banmus tepat waktu maka seharusnya hari ini penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023,” ujar Samsun, Rabu (21/9/2022).

“Mereka (pemerintah) minta tambahan waktu tanggal 29 September, kita maklumi. Tanggal 21 September ini harusnya sudah disepakati bersama, namun karena ada permintaan untuk diundur. Maka kita adakan Rapat Banmus kemarin. Tidak masalah, kita geser ke tanggal 30 September, tepatnya pada Rapat Paripurna ke-41 saja,” jelasnya.

Politisi PDI-P itu menegaskan, Legislatif Kaltim tak boleh asal mengikuti kemauan Pemprov Kaltim. Pasalnya, terdapat prosedur yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah. Terlebih lagi, penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD itu terdapat petunjuk khusus dari Kementerian.

“Endingnya itu satu bulan sebelum APBD berakhir, sehingga kita lihat ujungnya. Hal yang perlu kita simak adalah pengesahan atau kesepakatan itu ditanggal 1 November. Nah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait mekanisme penyusunan APBD,” bebernya.

Disinggung terkait tahapan, Samsun memaparkan, akan dimulai dari pandangan umum fraksi, penyampaian nota, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur dan juga rapat-rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD.

“Kalau nanti ada perubahan atau penambahan dalam APBD TA 2023 ini, saya rasa nggak apa-apa karena nota itu memang belum final. Biasanya ketika rapat banggar dengan TAPD, pasti Pagu naik dan kemungkinan pendapatan bertambah. Jadi nggak masalah, finalnya ditanggal 1 November nanti,” pungkasnya. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru