SAMARINDA – Rapat paripurna ke-40 masa sidang III Tahun 2022 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membahas penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023 ditunda hingga kembali diagendakan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum siap. Lantaran masih dibutuhkkan asistensi dari BPKAD dan para kepala OPD di Kaltim.
Samsun membeberkan, Rapat Paripurna ke-40 telah dijadwalkan membahas penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhasil, rapat paripurna kali ini berganti tema terkait dengan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022.
“Seharusnya Rapat Banmus itu dijadwalkan tanggal 3 Oktober mendatang. Kalau Rapat Banmus tepat waktu maka seharusnya hari ini penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023,” ujar Samsun, Rabu (21/9/2022).
“Mereka (pemerintah) minta tambahan waktu tanggal 29 September, kita maklumi. Tanggal 21 September ini harusnya sudah disepakati bersama, namun karena ada permintaan untuk diundur. Maka kita adakan Rapat Banmus kemarin. Tidak masalah, kita geser ke tanggal 30 September, tepatnya pada Rapat Paripurna ke-41 saja,” jelasnya.
Politisi PDI-P itu menegaskan, Legislatif Kaltim tak boleh asal mengikuti kemauan Pemprov Kaltim. Pasalnya, terdapat prosedur yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah. Terlebih lagi, penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD itu terdapat petunjuk khusus dari Kementerian.
“Endingnya itu satu bulan sebelum APBD berakhir, sehingga kita lihat ujungnya. Hal yang perlu kita simak adalah pengesahan atau kesepakatan itu ditanggal 1 November. Nah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait mekanisme penyusunan APBD,” bebernya.
Disinggung terkait tahapan, Samsun memaparkan, akan dimulai dari pandangan umum fraksi, penyampaian nota, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur dan juga rapat-rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD.
“Kalau nanti ada perubahan atau penambahan dalam APBD TA 2023 ini, saya rasa nggak apa-apa karena nota itu memang belum final. Biasanya ketika rapat banggar dengan TAPD, pasti Pagu naik dan kemungkinan pendapatan bertambah. Jadi nggak masalah, finalnya ditanggal 1 November nanti,” pungkasnya. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)