SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim hadiri acara multi stakeholder Forum PLN Group Balikpapan dengan tema Perkuat Sinergi Dengan Implementasi Sistem Manajemen Anti Perjuangan dan Care Value Akhlak, Selasa (27/9/2022).
Anggota Komisi III, Mimi Meriami Br Pane pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya berharap agar seluruh daerah di Provinsi Kaltim bisa teraliri listrik sehingga masyarakat bisa merasakan salah satu bentuk pelayanan dasar tersebut.
“Saat ini masih banyak desa yang belum merasakan penerangan. Penggunaan jenset seakan sudah lazim digunakan masyarakat padahal biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sebab itu kami berharap agar pelayanan PLN dapat merata di seluruah daerah di Kaltim,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, kehadiran listrik di suatu tempat dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mencerminkan keberhasilan pembangunan di suatu daerah. Kehadiran listrik dapat menunjang kondisi sosial ekonomi, serta dapat menunjang kualitas hidup dari sumber daya yang ada di tempat tersebut.
“Dengan demikian desa- desa bisa mengejar laju pembangunan,” katanya.
Terlebih lanjut Mimi sapaannya, penetapan IKN harus membawa manfaat besar terhadap Kaltim khususnya daerah- daerah tertinggal agar tercipta pemerataan pembangunan infrastruktur, perekonomian, pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Joice Lanny Wantania General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) menyampaikan dalam rangka meningkatkan hubungan dan sinergitas antar lembaga serta penerapan implementasi sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) pihaknya secara tegas menyatakan sikap untuk memerangi praktik-praktik yang secara aturan tidak diperkenankan dilakukan.
“Menghindari gratifikasi, menghindari tanda terimakasih dalam bentuk uang dan lainnya, menolak penjamuan yang berlebihan,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersama-sama memerangi korupsi dengan cara membangun tata kelola yang lebih baik.
“PLN membangun transformasi digitalisasi yang bertujuan memudahkan akses dan transparansi,” pungkasnya. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)