DPRD Kaltim Bakal Panggil 11 Perusahaan di Kukar

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyd. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyd. [Ist]

SAMARINDA – Jajaran Komisi I, II dan III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan panggilan terhadap PT Pelabuhan Tiga Bersaudara. Ihwal itu meneruskan aduan dari para nelayan.

Sedikitnya, 229 nelayan Muara Berau, Kutai Kartanegara membuat laporan terkait aktivitas bongkar muat dari PT PTB, lantaran dirasa menganggu mata pencarian mereka.

Pada Selasa (20/9/2022), Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kaltim pun segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pembahasan terkait aturan bongkar muat batu bara di Muara Berau serta dampak yang dielukan para nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, persoalan itu sudah puluhan kali dirapatkan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyebut, bahkan sejak tahun 2018. Kemudian melahirkan Satgas penyelesaian masalah.

“PTB yang digugat itu merasa belum melakukan operasional dalam hal bongkar muat. Sebab sebenarnya, mereka itu baru beroperasional sebagai kapal pemandu tongkang,” ungkap Ely saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, permasalah tersebut pada akhkirnya dibawa ke meja hijau. Namun, nelayan Muara Berau memilih jalur negosiasi, itu sebabnya meminta DPRD Kaltim memfasilitasi hearing kali ini.

Pada kesempatan tersebut, nelayan dianggap salah paham. Lantaran PT PTB tidak ada hubungannya dengan aktivitas bongkar muat karena perusahaan tersebut terdaftar sebagai usaha kapal pandu. Akan tetapi, DPRD Provinsi Kaltim akan selalu menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat.

“Menurut direkturnya agak salah alamat kalau PTB digugat aktivitas bongkar muat karena operasional mereka itu sebagai kapal pandu, bukan beraktivitas bongkar muat,” jelasnya.

“Memang terkadang ada permasalahan masyarakat yang masuk akal dan tidak, tapi harus tetap kita tampung serta berikan solusi bagaimana dan mau kemana,” paparnya.

Alhasil, demi menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya nelayan, DPRD Kaltim memanggil sebelas perusahaan yang diduga kuat mengadakan aktivitas bongkar muat di wilayah Muara Berau.

“Kita buatkan dulu surat pemanggilan dan mereka bisanya kapan. Walaupun agak sulit tapi kita telusuri terus, kenapa permasalahan ini bisa berlarut-larut,” tutupnya. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru