SAMARINDA – Jajaran Komisi I, II dan III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan panggilan terhadap PT Pelabuhan Tiga Bersaudara. Ihwal itu meneruskan aduan dari para nelayan.
Sedikitnya, 229 nelayan Muara Berau, Kutai Kartanegara membuat laporan terkait aktivitas bongkar muat dari PT PTB, lantaran dirasa menganggu mata pencarian mereka.
Pada Selasa (20/9/2022), Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kaltim pun segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pembahasan terkait aturan bongkar muat batu bara di Muara Berau serta dampak yang dielukan para nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlu diketahui, persoalan itu sudah puluhan kali dirapatkan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyebut, bahkan sejak tahun 2018. Kemudian melahirkan Satgas penyelesaian masalah.
“PTB yang digugat itu merasa belum melakukan operasional dalam hal bongkar muat. Sebab sebenarnya, mereka itu baru beroperasional sebagai kapal pemandu tongkang,” ungkap Ely saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, permasalah tersebut pada akhkirnya dibawa ke meja hijau. Namun, nelayan Muara Berau memilih jalur negosiasi, itu sebabnya meminta DPRD Kaltim memfasilitasi hearing kali ini.
Pada kesempatan tersebut, nelayan dianggap salah paham. Lantaran PT PTB tidak ada hubungannya dengan aktivitas bongkar muat karena perusahaan tersebut terdaftar sebagai usaha kapal pandu. Akan tetapi, DPRD Provinsi Kaltim akan selalu menindaklanjuti permasalahan yang dialami masyarakat.
“Menurut direkturnya agak salah alamat kalau PTB digugat aktivitas bongkar muat karena operasional mereka itu sebagai kapal pandu, bukan beraktivitas bongkar muat,” jelasnya.
“Memang terkadang ada permasalahan masyarakat yang masuk akal dan tidak, tapi harus tetap kita tampung serta berikan solusi bagaimana dan mau kemana,” paparnya.
Alhasil, demi menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya nelayan, DPRD Kaltim memanggil sebelas perusahaan yang diduga kuat mengadakan aktivitas bongkar muat di wilayah Muara Berau.
“Kita buatkan dulu surat pemanggilan dan mereka bisanya kapan. Walaupun agak sulit tapi kita telusuri terus, kenapa permasalahan ini bisa berlarut-larut,” tutupnya. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)