DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus Pengelolaan Zakat

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub. [Ist]

Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub. [Ist]

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal membentuk peraturan khusus tentang pengelolaan zakat di Kaltim.

Pembentukan peraturan tersebut dianggap penting, sehingga bisa mencegah adanya sebaran lembaga amil zakat ilegal di Bumi Etam.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Yaqub mengaku saat ini pihaknya terus berusaha untuk mencari referensi dalam upaya pembentukan peraturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Bapemperda bersama teman-teman di komisi IV sedang mencari referensi, supaya ada Perda turunan dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Sehingga bisa menangkal sebaran lembaga amil zakat ilegal di Kaltim,” kata Rusman Yaqub, Senin (6/1/2023).

Upaya pembentukan peraturan tersebut untuk memperkuat amanat dari  Kementerian Agama (Kemenag) terkait penangkalan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ilegal, terutama di Kaltim.

Sehingga, diperlukan peraturan turunan yang nantinya harus dipatuhi oleh lembaga zakat sesuai amanah Undang Undang (UU) agar dana umat yang masuk bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas maupun secara syariat.

Rusman juga menilai, langkah yang dilakukan Kemenag sudah tepat dalam mengumumkan lembaga zakat ilegal maupun yang telah memiliki izin resmi.

“Kemenag tak perlu takut untuk mengumumkan LAZ yang tidak resmi di Kaltim secara lengkap, karena itu sebagai bagian dari implementasi dari UU zakat. Apalagi Kemenag punya jangkauan sampai tingkat kecamatan, sehingga lebih intens melakukan monitor terhadap kegiatan pengumpulan zakat oleh lembaga tertentu,” imbuhnya.

Selain itu, Rusman juga mendorong masyarakat agar harus berani melaporkan jika menemukan lembaga amil zakat yang ilegal atau tidak memiliki izin resmi dari Kemenag.

Dorongan tersebut guna mencegah terjadinya kerugian masyarakat yang telah bersedia menyalurkan zakatnya, baik dalam jumlah besar maupun kecil.

“Masyarakat juga kita harapkan untuk berhati-hati dalam menyalurkan zakat di sebuah lembaga. Kita juga mendorong agar lembaga yang belum memiliki izin di tingkat daerah agar segera mendaftar ke Kanwil Kemenag Kaltim, sehingga mendapatkan izin resmi, jangan sampai dinilai sebagai lembaga yang tidak menerapkan syariat agama,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024

HMI Komisiariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Terhadap Aksi Mahasiswa

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Senin, 29 Januari 2024

PT Pegadaian Berikan Kontribusi Positif Lewat Program CSR di Samarinda

Minggu, 28 Januari 2024

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih Best CFO Award 2024

Kamis, 25 Januari 2024

PT Pegadaian Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Workshop Implementasi ESG

Selasa, 19 Desember 2023

PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tingkatkan Pelayanan di Perpustakaan Unmul dengan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024