Kalimantan Timur tim – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kaltim menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023. Dalam rapat Paripurna Ke-24 DPRD Kaltim, mereka menandatangani kesepakatan ini, yang mencapai kisaran anggaran sebesar Rp 25 triliun. Rancangan perubahan ini berdasarkan pada kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, serta Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, 28 anggota DPRD Kaltim juga menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyatakan kegembiraannya atas kesepakatan yang tercapai, dan ia berharap bahwa dokumen perencanaan anggaran ini akan menjadi panduan yang efektif untuk alokasi dana yang tepat sesuai dengan kebutuhan pembangunan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Hadi Mulyadi berharap bahwa kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam menghadapi dinamika dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Pada akhirnya, kesepakatan ini mengubah Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2023 dari sekitar Rp 17,20 triliun menjadi sekitar Rp 25,32 triliun. Sementara itu, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 20,67 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa kesepakatan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan telah melalui proses persetujuan dari Banggar dan TAPD. Penambahan sekitar Rp 7 triliun dalam APBD Kaltim 2023 berasal dari penyesuaian penerimaan dan belanja yang telah direncanakan.
Seno Aji menekankan bahwa meskipun terjadi peningkatan signifikan dalam APBD, DPRD Kaltim akan tetap memberikan catatan sebagai bahan evaluasi untuk Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya terkait dengan pengendalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah perbaikan dalam proses lelang, terutama untuk proyek-proyek besar yang dapat mempercepat penggunaan anggaran.
Dengan upaya menekan Silpa dan mempercepat proses lelang, diharapkan tahun anggaran 2024 akan menjadi tahun yang lebih baik dalam penggunaan anggaran untuk masyarakat Kaltim
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










