Dewan Kaltim Dorong Perusahaan Tambang Bantu Perbaikan Jalan Trans Kalimantan

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Akses jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Kartanegara (Kukar) tenggelam, sehingga tidak dapat dilalui masyarakat.

Hal tersebut lantaran akses jalan terendam banjir hingga setinggi 1,5 meter. Dan akibatnya kendaraan mobil hingga truk sempat tertahan selama beberapa hari tidak bisa melintas. Sementara roda dua dapat dialihkan melalui jasa angkut perahu.

Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun menyatakan empatinya terhadap kondisi akses jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun. [Ist/DPRD Kaltim]
Samsun sapaanya, meminta beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kubar untuk dapat memberi perhatian serius, serta menyalurkan bantuan guna mengatasi banjir yang kerap membuat masyarakat kesulitan.

“Kondisi jalan dari Kutai Kartanegara ke Kutai Barat hari ini banjir, harapannya agar perusahaan-perusahaan tambang di sana bisa memberikan bantuannya,” ucapnya, Jumat (9/9/2022).

Pada kesempatan ini, Samsun pun menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga turun tangan. Setidaknya meminta perusahaan membantu perbaikan jalan.

“Harapannya, mereka mau memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengatasi banjir tersebut,” ungkap Pria kelahiran Jember itu.

“Kalau pak gubernur yang menelpon kan langsung jalan itu (CSR) dibandingkan dengan dewan. Jadi mohon ketegasannya agar segera dikonkritkan biar segera turun CSR-nya disana untuk mengatasi banjir,” timpalnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Sirajuddin mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan permintaan tersebut pada Gubernur Isran Noor.

Sirajuddin meyakinkan, perusahaan di Kaltim talah memprogramkan CSR dan sasaran peruntukannya. Kendati itu, ia menilai seluruh pihak perlu kembali melihat aturan terkait penanggung jawab terhadap perbaikan akses jalan penghubung antara Kukar dan Kubar.

“Kita lihat kewenangannya itu dimana, apakah itu jalan provinsi, kabupaten atau nasional, kita lihat lagi aturannya,” tutupnya. (Lana/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru