Samarinda – Sosialisasi Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) dan Pengenalan Aplikasi BPJS Kesehatan pada Pegawai Non ASN di Sekretariat DPRD Kaltim, Kamis, 25 Agustus 2022.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto didampingi petugas BPJS Kesehatan cabang Samarinda dan diikuti sejumlah pegawai Non ASN Sekretariat DPRD Kaltim.
Sebagai informasi, (REHAB) untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberapa latar belakang yang memengaruhi diluncurkan program ini. Pertama, situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung menyebabkan rendahnya Ability to Pay peserta PBPU. Kedua, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak membayar iuran. Ketiga, tingginya peserta PBPU yang menunggak di atas 3 bulan,” ungkap Kepala Penagihan dan Keuangan Cabang Tigaraksa, Farid Multianty.
Farid menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus gencar melakukan sosialisasi Program REHAB kepada seluruh masyarakat melalui berbagai media informasi. Harapannya, informasi ini dapat tersebar secara luas dan dipahami dengan baik oleh masyarakat. Kemudian, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat antusias mendaftar Program REHAB untuk menerima manfaat atas kemudahan dari inovasi terbaru yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami, seluruh Duta BPJS Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi terkait Program REHAB. Program REHAB ini disampaikan baik melalui tatap muka, sosial media, Care Center 165, petugas telecollection di kantor cabang (melalui media telepon, SMS blast, E-mail blast dan WhatsApp blast) serta mitra kerja Kader JKN. Semua diupayakan oleh kami untuk menyebarkan Program REHAB seluas-luasnya,” tutur Farid. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)