Belajar Pengelolaan Perusda dari Jatim, Komisi II Akan Beri Masukan ke Pemprov Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono membahas sejumlah persoalan pengelolaan Perusda di Kaltim. Hal tersebut merupakan hasil pembelajaran dari kunjungan ke Jawa Timur, usai bertemu dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan PT SIER membahas pengelolaan Perusda atau BUMD.

Dia mengatakan, perubahan status dari perseroda menjadi perseroan terbatas membuat ruang lingkup menjadi lebih luas sehingga memberikan kebebasan bagi perusahaan untuk melakukan inovasi. Modal dasar berupa aset tanahpun mampu dijadikan kawasan industri.

“Tanah dan bangunan ada yang dijual maupun di sewakan serta pengelolaan dilakukan perusda bahkan termasuk air bersih yang bersumber dari limbah pabrik diolah menjadi air bersih dan layak konsumsi kemudian didistribusikan kembali ke kawasan industri maupun perumahan elit,” kata dia, 25 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi II DPRD Kaltim bertemu dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan PT SIER, bahas tata kelola Perusda atau BUMD. [Ist]
Menurutnya, perusda di Kaltim cenderung bermain aman seperti mengalihkan pada saham, aset berupa lahan yang mangkrak, dan ketidakmampuan dalam membaca peluang pasar.

“Pada rapat dengan perusda nanti Komisi II akan menyampaikan ide dan gagasan dengan inspirasi dari Jatim” katanya.

Pemprov Kaltim sebagai pemegang saham terbesar pada BUMD berstatus perseroan terbatas diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh baik program kerja, kinerja komisaris dan direksi agar mampu segera bangkit dari keterpurukan.

“Bagaimana menjadikan modal dasar dikelola guna mendatangkan deviden. Program haruslah juga sejalan dengan visi dan misi Pemprov Kaltim tentunya jadi sinergi antara musrembang dengan program BUMD agar mencapai hasil maksimal. Contohnya Jawa

Timur dari modal dasar Rp 4 trilun terbagi sepuluh BUMD setelah dikelola jadi Rp 5 triliun ini luar biasa untuk itu gubernur sendiri harus turun tangan” ucapnya.

Hal ini bukan tanpa alasan pentingnya pengawasan langsung oleh gubernur selain karena jalan ditempat juga adanya kasus hukum yang menjerat petinggi perusda sehingga pentingnya pengawasan manajemen keuangan guna menghindari korupsi dan gratifikasi yang dapat merugikan daerah dan rakyat Kaltim. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru