Bapemperda DPRD Kaltim Akan Revisi Perda 1/2015 Tentang Masyarakat Hukum Adat

- Jurnalis

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin. [Ist]

Samarinda– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim bakal merevisi  Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kaltim.

Ini diungkapkan wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin saat menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang berkonsultasi mengenai pemberian honor kepada penyelenggara lembaga adat yang ada di Mahulu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa waktu lalu.

“Akan tetapi melalui aturan tidak bisa dilakukan, makanya kami berikan usulan seperti di Kukar, honor itu diberikan kepada penyelenggara setelah pelaksanaan Acara Adat Erau,” kata Salehuddin, Minggu (12/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Salehuddin mengakui mengenai pemberian honor bergantung pada regulasi yang mengatur, sehingga pihaknya mendapatkan usulan untuk dapat melakukan revisi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2015.

“Kami coba bicarakan kepada Bapemperda mengenai hal yang telah disampaikan,” ujarnya.

Usulan tersebut,  lantaran urgensi menjaga lembaga adat juga sangat dibutuhkan di Kaltim, terkhusus beberapa kabupaten dan kota yang masih berdampingan erat dengan aturan adat yang juga turut mengikat.

“Sehingga pembinaan, pengawasan hingga pembiayaan menurutnya jadi tanggung jawab yang perlu ditambahkan dalam regulasi tersebut,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru