Kalimantan Timur – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 untuk Provinsi Kalimantan Timur telah resmi disetujui. Persetujuan ini telah ditandatangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur dan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, beberapa waktu lalu.
Salah satu poin penting dalam perubahan APBD ini adalah peningkatan signifikan dari anggaran sebelumnya. Semula, APBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 17,20 triliun, namun setelah revisi, anggaran ini kini meningkat menjadi Rp 25,32 triliun. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan harapannya bahwa peningkatan ini akan berdampak positif terhadap pembangunan di Kalimantan Timur serta meningkatkan pendapatan dari perusahaan daerah.
Seno Aji menjelaskan bahwa sebagian dari APBD Perubahan akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bankaltimtara, dengan nilai sebesar Rp 3,5 triliun untuk dikelola. “Kebutuhan Bankaltimtara senilai Rp 3,5 triliun dapat kita penuhi, dan kita harus bersama-sama memantau penggunaan anggaran yang kita berikan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menyampaikan harapannya bahwa tambahan anggaran ini akan meningkatkan distribusi keuntungan (dividen) perusahaan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Timur. “Yang kita inginkan tentunya penambahan ini bisa mendatangkan dividen dalam jumlah besar bagi Provinsi Kalimantan Timur,” tambahnya.
Dengan peningkatan signifikan dalam APBD Perubahan tahun 2023, diharapkan bahwa ini akan mendukung berbagai proyek pembangunan dan inisiatif ekonomi di Kalimantan Timur, serta memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










