Kalimantan Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, telah melaksanakan reses pada Masa Sidang III Tahun 2023 dengan mengunjungi Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara dalam beberapa waktu terakhir.
Selama kunjungan resesnya, Baharuddin Demmu secara aktif mendengarkan aspirasi dan keluhan warga setempat. Salah satu permasalahan yang diangkat oleh warga adalah masalah infrastruktur jalan di Desa Gas Alam. Warga meminta adanya perbaikan dan semenisasi jalan serta pembuatan badan jalan yang lebih baik.
Dalam tanggapannya, Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukanlah kewenangan provinsi, dan terdapat kendala terkait regulasi dari Pergub No.49 yang mengatur nominal minimal untuk pengadaan infrastruktur. “Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawah nominal yang diatur dalam Pergub tersebut, yaitu minimal sebesar 2,5 miliar,” ungkapnya kepada warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, Baharuddin Demmu menekankan komitmennya untuk berupaya mengakomodir usulan-usulan tersebut dan berusaha mencari solusi terbaik.
Selama reses tersebut, Baharuddin Demmu juga menerima usulan terkait pengadaan sarana-prasarana untuk Masjid Istiqomah dan pendirian Madrasah Tsanawiyah yang dikelola oleh yayasan Istiqomah.
Setelah menyelesaikan serap aspirasi di Desa Gas Alam, Baharuddin Demmu mengucapkan apresiasi tinggi kepada warga desa atas partisipasi mereka dalam menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi. Ia juga menyatakan pentingnya perjuangan untuk mewujudkan aspirasi warga, sambil berharap agar silaturahmi dengan warga dapat terus berlanjut dan mereka bisa bertemu di agenda selanjutnya. (Amin/ADV DPRD Kaltim)