Baharuddin Demmu Kritik Implementasi Program PTSL di Kalimantan Timur

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (ist)

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (ist)

Kalimantan Timur – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memang dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah tanpa biaya. Sertifikat ini penting untuk meminimalisir sengketa dan perselisihan terkait kepemilikan tanah. Namun, menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, program ini belum berjalan dengan optimal.

“Banyak kasus di Kalimantan Timur ketika lahan masyarakat ingin di PTSL-kan lahannya agar dapat sertifikat justru tidak dapat di proses,” ungkap Baharuddin Demmu dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.

Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa program PTSL memang bertujuan untuk memberikan pelayanan sertifikat gratis kepada masyarakat. “Program ini memang bertujuan memberikan pelayanan sertifikat gratis, tapi kerap kali ketika lahan-lahan rakyat ini ingin di PTSL-kan untuk memperoleh sertifikat gratis ternyata sudah ada Izin HGU di atasnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah ada di atas lahan tersebut menjadikan proses pemberian sertifikat menjadi rumit. Demmu beranggapan bahwa lahan dengan Izin HGU di atasnya memang tidak bisa diproses untuk mendapatkan sertifikat.

“Ya, tidak dapat diapakan-apakan lahannya karena di atasnya sudah terdapat HGU. Sehingga ini yang tak jarang juga menimbulkan protes dari masyarakat yang berujung konflik,” lanjut Demmu.

Tidak hanya masalah Izin HGU, Demmu juga menyampaikan fakta-fakta lain yang dihadapi masyarakat. “Terkadang pun lahan-lahan masyarakat yang sudah di PTSL-kan dan telah memperoleh sertifikat justru lahannya masih bisa ditindih oleh adanya izin HGU,” tutupnya.

Dengan berbagai hambatan ini, implementasi program PTSL di Kalimantan Timur menjadi pertanyaan. Sejauh ini belum ada respons resmi dari pihak pemerintah terkait masalah ini

 

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru