Kaltim – Aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah dihimpun melalui hasil reses yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, dalam sebuah pernyataan, menyampaikan bahwa reses tersebut telah menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengungkapkan berbagai keluhan dan kebutuhan mereka. Beberapa isu yang diangkat meliputi kondisi jalan yang rusak, perlunya pembangunan jembatan, perbaikan drainase, peningkatan penerangan, serta masalah pasokan air bersih. Selain itu, persoalan banjir, serta ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan juga menjadi sorotan utama.
Seno Aji berharap bahwa semua aspirasi yang telah dikumpulkan dari masyarakat Kaltim akan mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Dia juga menginginkan agar aspirasi tersebut segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat dapat melihat perubahan yang positif dalam penyelesaian masalah yang telah lama menjadi perhatian mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan memasukkan aspirasi ini sebagai program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang, kami berharap agar program-program pembangunan yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat guna,” ungkap Seno Aji dalam pernyataannya.
Selain itu, untuk memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian masalah yang menjadi aspirasi masyarakat, anggota DPRD, seperti yang diungkapkan oleh Seno Aji, meminta agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah direvisi atau dicabut.
Seno Aji menjelaskan bahwa Pergub 49/2020 memiliki batasan yang terlalu sempit dalam pengalokasian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (ABPD) Kaltim. Padahal, perubahan dalam regulasi tersebut sangat penting karena akan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan harapan agar seluruh aspirasi masyarakat Kaltim dapat diperhatikan dan diwujudkan dalam tindakan nyata, langkah-langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Kaltim. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan akan merespons dengan cepat dan tanggap atas aspirasi yang telah disampaikan oleh wakil rakyat melalui reses ini
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










