Aspirasi Masyarakat Kaltim Diserahkan ke Pemerintah Provinsi

- Jurnalis

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji

Kaltim – Aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah dihimpun melalui hasil reses yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, dalam sebuah pernyataan, menyampaikan bahwa reses tersebut telah menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengungkapkan berbagai keluhan dan kebutuhan mereka. Beberapa isu yang diangkat meliputi kondisi jalan yang rusak, perlunya pembangunan jembatan, perbaikan drainase, peningkatan penerangan, serta masalah pasokan air bersih. Selain itu, persoalan banjir, serta ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan juga menjadi sorotan utama.

Seno Aji berharap bahwa semua aspirasi yang telah dikumpulkan dari masyarakat Kaltim akan mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Dia juga menginginkan agar aspirasi tersebut segera ditindaklanjuti, sehingga masyarakat dapat melihat perubahan yang positif dalam penyelesaian masalah yang telah lama menjadi perhatian mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan memasukkan aspirasi ini sebagai program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang, kami berharap agar program-program pembangunan yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat guna,” ungkap Seno Aji dalam pernyataannya.

Selain itu, untuk memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian masalah yang menjadi aspirasi masyarakat, anggota DPRD, seperti yang diungkapkan oleh Seno Aji, meminta agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah direvisi atau dicabut.

Seno Aji menjelaskan bahwa Pergub 49/2020 memiliki batasan yang terlalu sempit dalam pengalokasian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (ABPD) Kaltim. Padahal, perubahan dalam regulasi tersebut sangat penting karena akan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan harapan agar seluruh aspirasi masyarakat Kaltim dapat diperhatikan dan diwujudkan dalam tindakan nyata, langkah-langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Kaltim. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan akan merespons dengan cepat dan tanggap atas aspirasi yang telah disampaikan oleh wakil rakyat melalui reses ini

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru