Anggota Fraksi Golkar Kunjungan ke Dapil di Paser dan PPU

- Jurnalis

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) Amiruddin, menggelar kunjungan ke daerah pemilihannya, Sabtu (28/07/2022).

Amiruddin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nonor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah di aula Kecamatan Long Ikis.

Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar itu mengatakan, sosialisasi Perda Pajak Daerah dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Amiruddin kunjungan ke daerah pemilihannya. Ist

Perda pajak ini adalah perubahan dari Perda Pajak nomor 1 tahun 2011. Perubahan dilakukan karena disesuaikan terhadap kondisi pemungutan pajak di Provinsi Kalimantan Timur.

“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui pajak yang sudah dibuat oleh DPRD Kaltim,” kata Amiruddin.

Ia menjelaskan ada 5 jenis pajak yang diatur dalam Perda itu antara lain pajak kendaraan bermotor (PKB) , biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

“Perda pajak yang disosialisasikan adalah Perda Perubahan atas Perda nomor 01 tahun 2011,” ujarnya.

Amiruddin mengingatkan pentingnya membayar pajak bagi masyarakat dikarenakan kontribusi pajak sangat besar untuk pembangunan.

Penerimaan Provinsi Kaltim dari pajak daerah menyumbang 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD.

“Pajak yang bapak dan ibu bayarkan itu untuk bangun jalan, bangun infrastruktur,” ujarnya.

Saat mengakhiri sambutannya, Amiruddin berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Ia juga memohon maaf karena baru melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa setelah cukup lama absen karena pandemi. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Di Tengah Tekanan Anggaran, Dispora Kukar Tetap Prioritaskan Stadion Aji Imbut dan Akses Olahraga Merata

Senin, 10 Maret 2025

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Siap Produksi, Ekonomi Pesisir Kukar Didorong Naik Kelas

Senin, 10 Maret 2025

Wajah Baru Perdagangan Kukar: Pasar Tangga Arung Segera Rampung

Senin, 10 Maret 2025

SK Belum Terbit, PPPK 2024 Kukar Diminta Bersabar Soal Hak Keuangan

Berita Terbaru