Kalimantan Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterbatasan infrastruktur di sejumlah sekolah di wilayah Kaltim. Dalam wawancara eksklusif dengan kami, Sutomo menyoroti masalah tersebut dan menyatakan perlunya pengalokasian anggaran pendidikan yang lebih efektif.
“Pengalokasian 20 persen anggaran pendidikan harus mengarah pada perencanaan yang efektif,” ungkap Sutomo, beberapa waktu lalu. “Sehingga biaya pendidikan kita terarah pada kebutuhan masyarakat.”
Sutomo berharap bahwa anggaran tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk membantu sekolah-sekolah di daerah terpencil dengan lebih baik. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa banyak siswa di wilayah tersebut masih menghadapi kendala dalam proses belajar mereka akibat kurangnya sarana dan prasarana pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di beberapa tempat, ruang kelas masih sangat terbatas, sehingga siswa harus belajar di balai desa,” ujar Sutomo. “Ini menjadi ironis jika balai desa dijadikan sarana pengajaran.”
Sutomo juga mencontohkan situasi di sekolah menengah di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, yang menurutnya masih kekurangan ruang kelas yang memadai.
“Namun, masalah ini tidak terbatas hanya pada satu wilayah. Hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur memiliki lembaga pendidikan yang memerlukan perhatian pemerintah,” tambahnya.
Sutomo menekankan pentingnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur untuk segera melakukan perbaikan guna mendukung perkembangan sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.
“Tentunya Disdikbud Kalimantan Timur harus segera berbenah demi kemajuan SDM Kaltim,” tegasnya. “Pendidikan harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan.”
Menurut Sutomo, langkah yang diperlukan saat ini adalah menciptakan program-program yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, sehingga Kalimantan Timur tidak hanya menjadi penonton dalam proyek Infrastruktur Koneksi Nasional (IKN).
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)