Kalimantan Timur – Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menekankan pentingnya perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal di Kaltim.
“Jumlah perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) cukup banyak di Kaltim, dan perusahaan-perusahaan tersebut perlu mengingat bahwa kepentingan masyarakat lokal harus menjadi prioritas,” ujar Saleh.
Saleh menyebutkan bahwa banyaknya investasi asing di Kaltim menunjukkan provinsi ini telah menjadi titik fokus banyak negara asing. “Namun berbicara investasi asing tentunya kita tidak boleh lupa berbicara tenaga kerja lokal yang seharusnya lebih di prioritaskan untuk diserap,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Saleh memperingatkan agar perusahaan asing tidak melupakan tanggung jawabnya dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. “Jangan sampai muncul istilah kacang lupa kulit, yang mana hanya ingin memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) tapi melupakan pemberdayaan masyarakat setempat,” katanya.
Saleh juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam pengembangan infrastruktur dan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). “Ini juga harus kita perhatikan keterlibatan perusahaan, karena di samping itu mereka juga punya kewajiban CSR,” tutupnya. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)