Kalimantan Timur – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Marthinus, baru-baru ini menanggapi dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Organisasi Olahraga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Diketahui, DBON menerima dana hibah dari Pemprov Kaltim sebesar 31 miliar. Marthinus mengungkapkan, “Teman-teman KONI bertanya dan sebagainya bahwa anggaran yang dihibahkan itu kan 20% dari dana hibah, yang digelontorkan oleh provinsi.” Menurut laporan yang diterima oleh anggota DPRD tersebut, DBON mendapatkan 6% dari 20% total dana hibah Pemprov Kaltim.
Mengingat besarnya jumlah anggaran tersebut, Marthinus yang juga merupakan politisi dari PDIP menegaskan perlunya evaluasi mendalam terkait penggunaan anggaran oleh DBON. “Nah, ini perlu dilakukan pengkajian secara ulang terhadap desain kerja DBON, oleh karena itu saya meminta IDWIL (Inspektorat Daerah Wilayah) dan BPK untuk melakukan audit terhadap DBON,” dorongnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marthinus menambahkan, “Ya, kita percayakan dahulu kepada komisi IV DPRD Kaltim, saya harap pak Reza selaku ketua IV DPRD Kaltim bisa melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap DBON melalui forum RDP untuk dimintai keterangannya.”
Inisiatif dari Marthinus ini dianggap sebagai langkah proaktif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Dia berharap bahwa pengeluaran anggaran oleh DBON akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)