Samarinda – Pada tahun 2023 mendatang, konsultan dan kontraktor di Kaltim diharap telah tersertifikasi. Hal ini diucapkan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Sapto Setyo Pramono.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arahan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim agar semua profesi teknis melakukan sertifikasi tenaga terampil atau SDM.
Sapto yang juga menjabat Plt Ketua PII Kaltim menjelaskan, sertifikasi dilakukan demi mencegah pekerjaan proyek dilakukan asal-asalan. Dia juga menyebut, saat ini profesi keinsinyuran masih belum memiliki dewan insinyur pusat yang aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, kata dia, dewan insinyur ini berperan penting dalam menentukan kebijakan tentang keinsinyuran, terutama yang berkaitan dengan sertifikasi. Karena insinyur katanya tidak melulu harus dari latar belakang Sarjana Teknik Sipil.
“Asosiasi profesi lainnya tidak bisa seperti dulu membuat sertifikat. Dulu banyak sertifikat abal-abal. Saya dulu kontraktor dan sangat tahu profesionalisme di bidang jasa konstruksi seperti apa,” kata dia, belum lama ini.
Politisi muda yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini pun meminta seluruh pengurus cabang PII se-Kaltim untuk gencar lakukan sosialiasi UU 11/2014 tentang Keinsinyuran dan PP 25/2019 tentang Keinsinyuran. Karena tahun depan semua profesi atau proyek wajib berisi insinyur yang sudah tersertifikasi.
“2023 itu sudah diwajibkan. Semua stakeholder harus tersertifikasi. Yang hari-hari jadi PPK, PPTK dan sebagainya wajib tersertifikasi secara permanen,” tambahnya. (Lana/ADV/DPRD Kaltim)