SAMAIRNDA – Ely Hartati Rasyid, selaku Anggota DPRD Kaltim, Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perhatian serius, kepada para nelayan di wilayah pesisir.
Menurut Ely sapaannya, sudah banyak nelayan yang terdampak dari aktivitas bongkar muat di Muara Berau. Sedikitnya jumlahnya sekitar 229 nelayan.
Dalam hal ini, Ely juga menyampaikan bahwa ia telah menghubungi pihak perusahaan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak PT PTB, diketahui telah mengajukan izin bongkar muat di wilayah Muara Berau. Ely meminta pihak PT PTB bisa memberikan kontribusi besar kepada nelayan di Muara Berau.
“Nantinya, saat izin telah disetujui. Mereka akan berkontribusi untuk nelayan yang terdampak di sana,” harap Ely, Selasa (20/9/2022).
Secara langsung Ely juga menanyakan kepada pihak PT PTB terkait formula khusus yang akan digunakan untuk kesejahteraan nelayan yang ada di Muara Berau.
“Saya tanya, apakah ada formula khusus untuk nelayan. Mereka menjawab ada. Tapi setelah izin bongkar muat selesai dan sudah beraktivitas. Nanti, kita harus rapat lagi dengan mereka membicarakan ini lebih lanjut,” ungkap perempuan kelahiran Kota Raja, Tenggarong itu.
Selain akan memperjuangkan hak-hak nelayan di wilayah Muara Berau, Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong PT. PTB untuk menunaikan kewajibannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim Meningkat.
“Komisi II ini mengejar penghasilan, kalau PT. PTB exciting kerjaan maka harus memberikan sebagian penghasilannya ke daerah. Nanti kita panggil lagi, karena kita harus tau mereka investasinya berapa. Biasanya, kalau diatas Rp 5 milyar itu wajib terdaftar di Kaltim, wajib diketahui gubernur dan wajib pajak penghasilannya disetor biar PAD kita meningkat,” ujarnya.
Merujuk pada fakta lapangan, jadi alasan kuat bagi Ely, di mana, di wilayah Muara Berau diketahui, merupakan terminal laut terbesar se-Asia Tenggara.
“Nah, harusnya berkontribusi langsung kepada Kaltim. Kita tidak boleh kehilangan momen untuk meningkatkan PAD,” tandasnya. (Rio/Adv/DPRD Kaltim)