Kutai Lama- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M Udin, mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk turun bersama mengawasi kegiatan pasca tambang dari beberapa perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Timur. Tujuan dari inisiatif ini adalah memastikan pelaksanaan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan pertambangan.
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan mendesak agar Pemerintah Pusat segera memberikan kebijakan atau bahkan dapat turun bersama untuk melakukan pengawasan terhadap lubang-lubang pasca tambang yang tersebar di daerah tersebut. Udin menjelaskan, “Karena kami juga tidak memiliki kewenangan, maka dari itu, dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama-sama mengawasi kegiatan pasca tambang itu.”
Dalam konteks ini, tim penilai panji-panji keberhasilan bidang pariwisata Kalimantan Timur baru-baru ini mengunjungi objek wisata Negeri Jahetan Layar di Kutai Lama. Terkait kunjungan ini, Dispar Kukar menerima kunjungan tim penilaian bidang pariwisata Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upayanya untuk mengatasi masalah lubang pasca tambang yang semakin banyak, Udin menyatakan perlunya mengkategorikan lubang-lubang tersebut terlebih dahulu. “Ya, harus dikategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan,” jelasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa lubang pasca tambang yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti menjadi sumber air atau tempat wisata, harus diidentifikasi dan dimanfaatkan. Namun, lubang-lubang yang tidak memiliki manfaat harus ditutup dan dikembalikan ke kondisi alamiah dengan penanaman vegetasi.
Sebagai contoh, Udin mencatat bahwa ada void yang bermanfaat di Kalimantan Timur, seperti yang dimiliki oleh PT Indominco di Bontang, yang berfungsi sebagai sumber air bagi masyarakat setempat. Tentunya, hal ini tidak lepas dari jaminan keamanan kualitas air yang ada di dalamnya.
Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, dan kementerian terkait diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengelola lubang pasca tambang secara efektif demi kepentingan masyarakat dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.
(Amin /Advertorial/DPRD Kaltim)