Anggaran Rp 50 juta per RT Bakal Dikelola Kelurahan

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaetam.com, Kukar  – Pengelolaan anggaran Rp 50 juta per RT akan diserahkan kepada tiap kelurahan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Dia juga menerangkan, perpindahan pengelolaan anggaran salah satu program dedikasi Kukar Idaman itu juga telah melalui pembahasan sejumlah pihak. Dengan tujuan, agar beban kerja di tingkat kecamatan dapat berkurang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kan masih dikelola oleh kecamatan, banyak juga saran masukan untuk dikelola oleh kelurahan. Seperti oleh desa langsung, agar mengurangi beban kecamatan. Jadi kita coba carikan mekanismenya ternyata ada, itu bisa dikelola oleh pihak kelurahan langsung,” ungkapnya.

Sepenuhnya dikatakan Arianto, Kelurahan akan memiliki kewenangan penuh atas anggaran tersebut. Selain itu, pengelolaannya telah dapat dilakukan pada tahun 2023 ini.

“Hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai regulasi yang mengatur secara keseluruhan,” ucap Arianto.

“Perbup-nya sudah diharmonisasikan, tinggal nanti penandatanganan saja. Karena kita sebelumnya juga sudah buatkan juknis dan edaran sebagai regulasinya, jadi mulai perencanaan ini sudah jalan untuk 2023 pengelolaannya sudah dikelola kelurahan,” sambungnya.

Dengan berpindahnya pengelolaan anggaran ini di masing-masing kelurahan, Arianto berharap dapat mengoptimalkan implementasi program tersebut, sehingga bisa lebih tepat sasaran.

“Semoga saja bisa lebih tepat sasaran, bisa lebih bermanfaat untuk warga di masing-masing RT yang ada di kelurahan,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru