Andi Faisal Sebut Perda Nomor 5 Permudahkan Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Faisal Assegaf melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Soper) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Laburan, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Sabtu 22 Oktober 2022.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Faisal Assegaf saat melaksanakan Sosper (Foto: Ist).

Andi mengaku, Perda yang diasosiasikan itu telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, menurutnya, kegiatan Sosper tersebut sangat penting dilaksanakan sehingga masyarakat bisa memahami dan mengetahui isi dari Perda tersebut, apalagi memihak kepada masyarakat menengah kebawah.

“Perda ini sudah ada Pergub nya, jadi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses keadilan saat perkara. Warga bisa mendapat pendampingan hukum secara gratis dari lembaga bantuan hukum,” jelasnya.

Andi mengaku, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui isi dari Perda tersebut. Karena itu, melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa mengetahui sehingga nantinya dapat dengan mudah mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.

“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui Perda ini dan tata cara untuk mendapatkan Bantuan Hukum. Dengan kegiatan sosialisasi begini kan masyarakat bisa tahu,” ujarnya.

“Jadi apabila ada masyarakat di Kaltim, tentunya akan segera dilakukan pendamping. Terutama masyarakat di Kabupaten Paser ini,” tambahnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru