Ananda Harap Penerapan Perda Bantuan Hukum Tepat Sasaran

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Seluruh anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus melaksanakan kegiatan sosialisasi sejumlah Peraturan Daerah (Sosperda) yang telah dibentuk.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis ini. Dirinya melaksanakan kegiatan Sosper Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin 10 Oktober 2022.

Ananda Emira Moeis gelar Sosperda.
Ananda Emira Moeis gelar Sosperda. [Ist]
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dukungan itu dibuktikan dengan antusias masyarakat selama penyampaian sejumlah materi terkait tujuan dibentuknya Perda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sangat antusias mengetahui kegiatan ini, mereka juga aktif bertanya terkait cara untuk memperoleh bantuan hukumnya bagaimana,” kata Nanda sapaan akrabnya.

Untuk memaksimalkan penerapan Perda tersebut, Ia meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang petunjuk teknis dalam penerapan Perda tersebut.

“Kita mendorong Pemprov agar Perda ini segera diterbitkan Pergub-nya. Ya walaupun pembuatan Pergub lama tapi harus mengikuti aturan seperti kajian teknik dan masukan tim ahli,” serunya

Kemudian, lanjut dia, dalam penerapan Perda tersebut diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu dan memerlukan perlindungan hukum.

Sehingga, jelasnya, Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum diwajibkan untuk melengkapi berkas terlebih dahulu seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, harus memiliki E-KTP dan juga KIS atau BPJS.

“Jadi syarat administrasi itu yang harus disiapkan dulu sehingga penerapan Perda ini tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya.

Diketahui, dalam kegiatan Sosper ini turu menghadirkan dua narasumber yaitu Sabam Bakara dan Damuri sebagai aktivis hukum yang dipandu oleh moderator Ronald Stephen. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru