Agiel Suwarno Dorong Peran Pengusaha Lokal Bangun IKN

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno

anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno

Samarinda- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara (IKN).

Aturan tersebut disambut baik anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno.

Menurut Agiel, melalui regulasi itu tentu akan membuka keran investasi yang akan masuk ke Kaltim. Kemudian, melalui aturan itu juga pemerintah akan menyediakan ruang seluas-luasnya kepada para pelaku usaha untuk dapat berbondong-bondong dalam membuka usaha di wilayah IKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus PDI-Perjuangan ini menilai, regulasi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku usaha, terkhususnya pelaku usaha lokal agar dikemudian hari tidak kalah bersaing dengan pelaku usaha dari luar daerah.

“Dengan adanya aturan ini, Pelaku usaha lokal tentu wajib untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin supaya mereka bisa ikut terlibat. Pemerintah juga harus memberi kesempatan ruang yang ada bagi pelaku usaha lokal, kita juga perlu menyambut baik dengan terbukanya ruang investasi di Kaltim,” kata Agiel Suwarno, Kamis (9/3/2023).

Dia juga mendorong kepada semua asosiasi tempat berhimpunnya para pengusaha di Kaltim untuk bisa menyambut baik peluang tersebut serta melibatkan diri dalam pembahasannya.

“Mereka (Asosiasi para pengusaha) juga harus bisa menyiapkan anggotanya sebaik mungkin, kalau bisa mereka melibatkan diri dan harus ambil kesempatan itu,” serunya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru