Ketua DPRD Kaltim Nilai Pejabat Tinggi Otorita IKN Baru Dilantik Belum Mewakili Aspirasi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud mengomentari pelantikan lima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diketahui, pelantikan kelima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Otorita IKN itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Hasanuddin Mas'ud
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai awak media. (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Keppres itu di terbit pada tanggal 6 Oktober tahun 2022 dan ditekan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Politikus Partai Golkar ini, kelima pejabat yang dilantik itu belum mewakili aspirasi masyarakat Kaltim, sebab dari kelima pejabat tersebut hanya satu saja yang berasal dari Kaltim.

Padahal ia berharap, Deputi Otorita IKN harus didominasi oleh figur-figur asal Benua Etam.

“Itu belum mewakili aspirasi masyarakat Kaltim, dari kelimanya itu hanya satu saja figur asal Kaltim yaitu Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam,” sebut Pria yang akrab disapa Hamas ini, Jumat (14/10/2022), kemarin.

Hamas menyebutkan, padahal sebelumnya telah ditentukan akan ada dua figur asal Kaltim yang mengisi jabatan tersebut.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menyebutkan paling sedikit dua orang Deputi akan diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kaltim.

“Itu sudah tertuang dalam ketentuan yang dimana satu diantara bunyinya akan ada dua warga Kaltim yang bakal mengisi jabatan tersebut,” ungkap Hamas.

Meski demikian, pihaknya tetap mendukung agenda pelantikan yang telah dilaksanakan itu, hanya saja ia menyayangkan keputusan yang melanggar ketentuan yang ada.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah pusat untuk memperhatikan lagi ketentuan yang telah dibuat sebelumnya.

“Itu perlu dipertanyakan, Apakah ditugaskan atau melalui seleksi terbuka, itu kan hanya mekanisme saja, yang diperhatikan itu terkait peraturan yang dibuat,” tegasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru